Agustin Sudirman Terima Mandat Forum Alumni BEM Kuantan Singingi

Riau - Pada Selasa, 25 Februari 2025, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Provinsi Riau resmi menerbitkan surat mandat pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) FABEM Kuantan Singingi.
Penerbitan surat mandat ini merupakan respons terhadap antusiasme para alumni BEM di Kuantan Singingi serta berbagai aktivis daerah yang menyatakan kesiapan mereka untuk membentuk kepengurusan FABEM di Kabupaten Kuantan Singingi. Surat mandat tersebut menjadi tahap awal dalam pembentukan kepengurusan FABEM di Kuansing, sebagaimana diatur dalam ketentuan dan prosedur internal organisasi FABEM.
Surat Mandat DPD FABEM Kuansing, yang ditandatangani oleh Ketua DPW FABEM Riau, Heri Guspendri, S.P, M.Sos, dan Sekretaris DPW FABEM Riau, Ali Akbar Siregar, S.H., memberikan mandat pembentukan DPD FABEM Kabupaten Kuantan Singingi kepada Saudara Agustin Sudirman, S.P.W.K.
Menurut Ketua DPW FABEM Riau, Heri Guspendri, S.P, M.Sos, pemberian mandat kepada Agustin Sudirman bukan dilakukan secara sembarangan. Agustin Sudirman merupakan mantan aktivis asli Kuansing yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) ke-3 pada tahun 2018/2019. Selain itu, ia juga pernah menjadi Koordinator Mahasiswa Riau Kuansing. Salah satu pencapaiannya yang paling menonjol adalah keberhasilannya dalam melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BEM se-Riau untuk pertama kalinya di Kuantan Singingi pada tahun 2019. Kegiatan ini mengundang seluruh Presiden BEM dan para aktivis dari 106 kampus yang tergabung dalam BEM se-Riau.
Di tempat terpisah, saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil setelah menerima surat mandat dari DPW FABEM Riau, Agustin Sudirman menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun kepengurusan FABEM Kuansing. Kepengurusan ini akan diisi oleh para mantan pengurus BEM yang telah demisioner, baik yang berkuliah di Kuansing maupun di luar Kuansing. Tujuannya adalah menjadikan FABEM sebagai corong aspirasi masyarakat Kuansing. Selanjutnya, ia juga berencana untuk bersilaturahmi dengan para senior di Kuansing serta Forkopimda Kuansing. Selain itu, pelantikan pengurus akan segera dilaksanakan setelah DPW FABEM Riau menerbitkan SK Kepengurusan DPD FABEM Kuansing.
"Tidak hanya itu, saya juga akan menggerakkan adik-adik BEM UNIKS untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang dirugikan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kami akan mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, dan sebaliknya, kami akan mengkritisi kebijakan yang tidak pro-rakyat," ujar Agustin dengan penuh semangat.
Ia juga berharap agar FABEM Kuansing, BEM UNIKS, dan organisasi eksternal lainnya dapat berkolaborasi dalam menyuarakan kepentingan masyarakat Kuantan Singingi. "Sebagai agent of change dan agent of control, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengawasi setiap kebijakan yang diambil, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, seperti pabrik PKS yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :