Awal Tahun 2025 Kodim 0313/KPR Berhasil Ringkus Kurir Ganja
BANGKINANG KOTA - Peredaran barang haram Narkoba masih saja menjadi musuh yang nyata di tengah masyarakat. Di awal tahun 2025 pun ternyata masih saja ada yang melakukan transaksi terlarang tersebut.
Berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, Dandim 0313/KPR, Letkol.Inf Setyawan Hadi Nugroho melalui Komandan Unit Intel, Letda inf Yuda berhasil amankan AP yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis Ganja, (04/01/2025).
"Benar, pada hari ini, Sabtu (04/01/2025) kita mengamankan seseorang yang diduga berprofesi sebagai kurir ganja di simpang 4 Jl. KH. Agus Salim, kelurahan Langgini, kecamatan Bangkinang Kota, tepatnya di lokasi yang diduga tempat transaksi Narkoba tersebut," ucap Dandim 0313/KPR, melalui Pasi Intel Kodim, Lettu. inf Suhendri membenarkan penangkapan tersebut.
Diduga pelaku Tindak Pidana Narkoba, AP (20) merupakan warga desa Sipungguk, kecamatan Salo yang bekerja sebagai wiraswasta kini telah diserahkan ke Mapolres Kampar untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
AP berhasil diamankan bersama barang bukti di antaranya, 1 paket besar Narkoba jenis Ganja seberat 1 Ons, 1 paket kecil Narkoba jenis Ganja siap pakai dalam bungkus rokok Marlboro, 1 bungkus rokok Slava Blue, uang tunai Rp. 14.000 dan 1 unit HP jenis Realme.
"Saat ini diduga pelaku sudah kita serahkan ke Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk dilakukan tindak hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Pasi Intel Kodim 0313/KPR.
Komentar Via Facebook :