DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD-P 2024 dan APBD 2025

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD-P 2024 dan APBD 2025

PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, pada Rabu malam (4/9/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, serta Novrizal, bersama anggota DPRD lainnya.

Rapat ini mengusung agenda penting yaitu pembahasan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2025.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa SSTP MSi, juga hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan pandangannya mengenai kedua Ranperda tersebut. Dalam sambutannya, Risnandar memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Pekanbaru, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024 dan APBD 2025.

“Pembahasan ini menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun 2024 dan APBD 2025 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat,” ungkap Risnandar.

Risnandar menjelaskan bahwa untuk APBD-P 2024, kebijakan yang diambil tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2024. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang sama dalam proses penyusunan perubahan anggaran agar dapat memberikan hasil yang optimal. Dalam penyusunan APBD-P 2024, Pemko Pekanbaru telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan bahwa program-program prioritas yang menyentuh langsung kepada masyarakat tetap berjalan.

“Untuk APBD 2025, kami akan terus mengacu pada nota kesepakatan dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah ditetapkan. Kami optimis bahwa dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, anggaran yang dirancang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini juga menekankan perlunya peran serta lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan akuntabel.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami yakin bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara transparan dan berdaya guna,” pungkas Risnandar.

Melalui rapat ini, Pemko Pekanbaru dan DPRD menunjukkan komitmen bersama untuk terus berupaya membangun Pekanbaru yang lebih baik, sehat, dan berkeadilan. Diharapkan, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap kebijakan yang diambil serta berpartisipasi aktif dalam memajukan daerah. Mari bersama kita dukung langkah-langkah ini untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih sejahtera. (Galeri)

Komentar Via Facebook :