Refleksi dan Evaluasi: Pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu Riau
Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Rabu (11/12). Kegiatan yang berlangsung di Khas Hotel Pekanbaru tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya.
Dalam sambutannya, Amiruddin mengapresiasi kinerja pengawasan selama Pilkada sebelumnya, terutama keberhasilan dalam mencegah pelanggaran serius. Dari sekitar 210 laporan yang diterima, tidak ada satu pun kasus yang berujung pada pelanggaran pidana maupun kode etik. Hal ini dianggap sebagai pencapaian yang menunjukkan efektivitas langkah pencegahan yang dilakukan.
Amiruddin juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan pengawasan di masa mendatang. Tantangan tersebut meliputi aspek internal, seperti konsolidasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan bahwa beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih menghadapi kendala dalam membangun kepercayaan diri untuk berinteraksi dengan para pemangku kepentingan di wilayah mereka. Selain itu, proses rekrutmen ad hoc juga memerlukan perhatian lebih guna memastikan integritas dan kompetensi personel yang terlibat.
Dalam evaluasi tersebut, Amiruddin menekankan pentingnya penguatan pemahaman para pengawas Pemilu mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kurangnya koordinasi internal dan lemahnya konsolidasi antar divisi juga disebut sebagai hambatan yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dari sisi eksternal, Amiruddin menekankan perlunya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa legitimasi pemerintahan sangat bergantung pada tingkat partisipasi pemilih, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan Pilkada. Tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan kepercayaan terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan persiapan menuju pengawasan yang lebih baik di masa depan. Amiruddin menggarisbawahi bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang berhasil dicegah, tetapi juga dari peningkatan profesionalisme, integritas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan Pilkada.(rls)
Komentar Via Facebook :