Proyek Talud Rp225 Juta di Sungai Liku Palangai Hancur, Wali Nagari Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Proyek Talud Rp225 Juta di Sungai Liku Palangai Hancur, Wali Nagari Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Sumatera Barat - Proyek talud penahan air di Sungai Liku Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalami kerusakan parah. Talud yang baru selesai dibangun pada tahun 2024 ini patah dan hancur, menimbulkan berbagai tanda tanya. Bagaimana mungkin proyek yang baru selesai dibangun mengalami kehancuran?

Dugaan kuat muncul bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan matang atau terdapat pengurangan material bangunan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proyek ini dikelola langsung oleh Wali Nagari Sungai Liku Palangai, menambah kekecewaan masyarakat.

Kerusakan talud ini membuat masyarakat kecewa karena fungsinya sebagai penahan abrasi dan pengurang potensi banjir tidak dapat terpenuhi. Padahal, proyek yang hanya sepanjang 19 meter ini menelan biaya hingga Rp225 juta.

Kekecewaan Masyarakat

Salah seorang warga, berinisial S, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi ini.

“Wali Nagari harus bertanggung jawab atas kerusakan talud ini. Jika pengerjaannya telah didampingi oleh pendamping proyek, semestinya ada perencanaan yang matang. Namun, hasilnya seperti ini. Kami menduga ada pengurangan material bangunan demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Menurut S, masyarakat sebenarnya sangat senang dengan pembangunan talud tersebut karena diharapkan mampu menahan abrasi tanah di sepanjang aliran sungai dan mengurangi potensi banjir. Namun, harapan itu sirna karena talud sudah hancur bahkan sebelum sempat difungsikan.

“Kami sangat kecewa. Proyek ini baru saja selesai, tapi sudah rusak. Apalagi dananya tidak sedikit, mencapai Rp225 juta untuk panjang hanya 19 meter. Dana sebesar itu kini sia-sia,” tambahnya.

Harapan Masyarakat untuk Penyelidikan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera menyelidiki permasalahan ini.

“Kami ingin Wali Nagari bertanggung jawab. Jika kerusakan terjadi karena perencanaan yang buruk atau ada dugaan korupsi, semuanya harus diusut tuntas. Apa pun alasannya, Wali Nagari harus menjelaskan secara utuh penyebab kerusakan ini. Jika proyek ini dikerjakan dengan benar, seharusnya tidak akan mubazir seperti ini,” tegas S.

Tanggapan Wali Nagari

Saat dikonfirmasi, Wali Nagari Sungai Liku Palangai hanya memberikan tanggapan singkat.

“Permasalahan proyek ini silakan ditanyakan langsung kepada pendamping desa, Junaidi. Dia yang lebih paham dan bisa menjelaskan semuanya,” ujarnya.

Tuntutan Pertanggungjawaban

Sebagai pelaksana kegiatan atau penanggung jawab anggaran, Wali Nagari tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini. Kerusakan proyek tersebut mengindikasikan adanya kerugian negara, baik karena perencanaan yang amburadul maupun dugaan korupsi.

Masyarakat mendesak agar Wali Nagari memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat dan pihak berwenang. Langkah hukum perlu diambil agar keadilan dan penggunaan anggaran negara sesuai tujuan dapat terwujud.

Komentar Via Facebook :