Ketua DPP AWDI Berharap Keberadaan AWDI Bisa Berikan Pembinaan dan Perlindungan Bagi Wartawan
Sosial - Organisasi wartawan adalah sebuah wadah yang berfungsi untuk merangkul dan menyatukan persepsi wartawan.Profesi wartawan adalah sebuah profesi mulia yang bisa membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.Dimana wartawan menjadi corong dalam memberikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Banyaknya wadah membuat pembinaan terasa kurang menjadi perhatian.Padahal keberadaan wadah inilah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan juga menjadi media partner dalam membantu memberikan perlindungan bagi setiap insan pers yang tergabung dalam wadah tersebut.Dimana hal ini merupakan misi didirikan nya wadah profesi wartawan tersebut dan ini juga diamanatkan melalui undang undang.
Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudi saat melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang AWDI Lebak Provinsi Banten.Pelantikan dilaksanakan pada hari Rabu (31/9/2024) di Cafe BIM Cimesir Lebak Banten.Saat menyampaikan pernyataan tegas tersebut Budi Wahyudi turut didampingi oleh Wakil Ketua Vasa Vernanta.
Sesaat setelah melantik pengurus DPC Lebak ,Budi Wahyudi memberikan pesan pada para pengurus terutama ketua terpilih agar bisa bekerja secara profesional.Tetap jaga integritas dan Marwah wartawan.Tingkatkanmssinergitas dan kemitraan dengan pemerintah daerah.Selain itu jaga lupa pada tugas pokok wartawan untuk dapat memberikan informasi edukatif kepada masyarakat.Budi turut mengingatkan agar wartawan bisa merangkul media partner yang ada demi bisa melindungi wartawan yang tergabung dalam organisasi AWDI.
"Sebagai Bagian Organisasi Sejarah AWDI setelah laksanakan Kongres Di Gedung Juang 45 Mentang Raya No 31 Jakarta Pusat telah membuat Akta Perubahan dan melaporkan hasil Kongres ke pihak Dirjen Polpumbang dan keormasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditembuskan Presiden Melalui Kementerian sekretaris Negara serta Kementerian dan Lembaga terkait lainya. Jadi jelas bahwa Organisasi Profesi AWDI ini telah laporkan Hasil Kegiatan Kongresnya di tingkat Pusat. Untuk itu ketum berharap kepada Para pengurus di tingkat Provinsi Kabupaten dan kota dapat menjalankan Tupoksinya serta aturan Organisasi yang telah tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AWDI serta mampu menjalankan organisasi dengan baik,"ujar Budi
"Upaya upaya pembinaan Bagi pengurus harus dilakukan dan dilaksanakan dengan baik baik vertikal maupun horizontal, begitu juga pendidikan pelatihan harus senantiasa dibangun kepada wartawan yang bermitra terhadap Organisasi AWDI agar dalam melaksanakan tugas tidak melanggar rambu rambu serta kode etik Wartawan Indonesia. Pengurus Organisasi Wartawan yang tergabung dalam Wadah Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia diwajibkan Belajar tentang hukum dan undang undang pokok Pers serta undang undang ITE hingga tidak melanggar aturan yang berlaku dan senantiasa mendapat bantuan perlindungan Hukum.
Dari 27 Organisasi sejarah yang menandatangani Kode etik Wartawan Indonesia serta Undang undang No 40 Tahun 1999, kini banyak Organisasi Profesi Wartawan yang baru yang terdaftar di Indonesia, tentunya ini juga merupakan kemajuan serta keinginan untuk berpartisipasi dalam bidang jurnalis ataupun media. Baik yang telah memiliki legalitas yang baik namun belum memenuhi kuota di seluruh daerah, namun Organisasi AWDI tetap menghargai dan menjaga Solidaritas terhadap Organisasi Yang ada,"lanjutnya
"Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dari hasil Kongres pertamanya kini telah terbentuk kurang lebih 15 Provinsi dan Puluhan Kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi kalau di laporkan AWDI sudah memenuhi target kuota. Jadi kita tidak mau banyak retorika kita tetap berjuang dan berkarya tanpa banyak bicara."tambah Ketua DPP AWDI
"DEWAN PERS Dan MAJELIS PERS
Harapan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) terhadap Lembaga Dewan Pers lakukan Pembinaan Merangkul memberikan Informasi dan melakukan diskusi terhadap Organisasi yang ada hingga Aturan serta mekanisme Organisasi dapat memiliki pegangan dan pembinaan yang di lakukan Oleh Dewan Pers.
Jangan Organisasi yang belum masuk kuota dibiarkan menjadi liar tanpa pegangan aturan dan informasi yang jelas. Karena mereka berjuang bagian dari umat dan insan pers kita,"terangnya
"Melihat persoalan ini maka Majelis Pers harus menerima keadaan yang ada terhadap Perkembangan Organisasi Wartawan yang masih tetap bergabung dalam wadah Majelis Pers, Bangun dan berikan motifasi dan acuan agar Organisasi mendapat Pegangan serta arahan yang baik dan benar, sehingga seluruh Ketua Organisasi profesi kewartawanan dapat bersinergi terhadap Organisasi lainya.
Didalam berorganisasi ada kebaikan dan ada kelemahan, mari yang sudah baik terus dijalankan yang belum baik kita bantu untuk perbaikan. Tidak bisa saling tuding ataupun dengan bahasa curi start, tugas para pimpinan Organisasi adalah tolransi dan kebersamaan. Kumpulkan,"pungkas Budi Wahyudi
Komentar Via Facebook :