Wakili PJ Bupati Asisten II Hadiri Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029
BANGKINANG KOTA - PJ Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten II Suhermi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar tentang Pengukuhan Sumpah Janji Jabatan Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Ahmad taridi, SH,I yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH , Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan Seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Kampar.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 september 2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Zulfan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH dengan Masa Jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
Dalam hal tersebut, Asisten II Setda Kampar Suhermi mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru dilantik Zulfan Azmi, ST, MT Masa Jabatan 2024/2029, semoga Pengabdian ini merujuk kepada Kepentingan Masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.
“Kami mengharapkan Ketua DPRD yang terpilih mudah mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat Pembangunan serta yang lainnya tahun 2024 ini.”ungkapnya.”
Komentar Via Facebook :