Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP

Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP

Pelalawan – Tiga masyarakat Desa di Kecamatan Langgam yaitu Segati, Tambak, Langgam (SETALAM) kembali menduduki lahannya yang mana sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan PT MUP.

Hal itu berbuntut dari aksi demonstrasi yang di lakukan pada tanggal 16 Juli 2024 lalu dimana masyarakat Tiga Desa tersebut meminta pembagian hasil kerja sama dengan PT MUP sebesar 60% untuk Masyarakat dan 40% untuk perusahaan.

Dalam keterangannya, Ardi Wiranata selaku Sekretaris KKD ( Kebun Kas Desa) menyatakan bahwa dalam pertemuan rapat sebelumnya sudah dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami memberikan waktu 14 hari kepada pihak perusahaan agar tuntutan kami dipenuhi, masyarakat juga meminta pembagian hasil 60% untuk masyarakat 40% untuk perusahaan, jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka pihak perusahaan wajib menyerahkan kebun KKD kepada masyarakat,sesuai dengan point ke 3 dalam kesepakatan rapat”jelas Ardi kepada wartawan Sabtu(10/08/2024).

Lanjut Ardi, setelah kesepakatan itu di buat, sampai waktu yang diberikan tidak ada jawaban dari PT MUP atas tuntutan yang ajukan.

“Pada hari ini menuntut kesepakatan yang telah dibuat, kami selaku masyarakat menekankan kepada pihak perusahaan dari hari ini tgl 10 agustus 2024, jangan ada aktifitas apapun di dalam kebun kami,dan dalam waktu dekat kami akan memintak semua berkas dan surat-surat tanah yang masih dikuasai oleh PT MUP sekaligus melakukan pembatalan kerjasama,”tutupnya.

Rezky FM

Komentar Via Facebook :