Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kota Pekanbaru Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023
Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menyampaikan keputusan terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam Paripurna Tersebut, dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Selain itu, turut hadir Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta asisten, seluruh kepala OPD, dan camat se-Kota Pekanbaru.
“Rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggungjawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya,” ucap Risnandar.
Ada beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru, di antaranya tambal sulam jalan rusak yang dinilai tidak efektif, serta kerusakan jalan akibat galian PDAM dan IPAL.
Kemudian, terkait dengan peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung, seperti infrastruktur jaringan transportasi.
Pj Walikota menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas dan cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan,” terangnya.
Termasuk dalam program rumah layak huni, yang menempati rumah-rumah tersebut bukanlah pemilik rumah. DPRD menilai bahwa kawasan yang terintegrasi dengan program rumah layak huni belum tersedia dengan baik.(advertorial)
Komentar Via Facebook :