Permudah Pengaduan Pelayanan Publik, Diskominfo Pekanbaru Kerjasama dengan Ombudsman

Permudah Pengaduan Pelayanan Publik, Diskominfo Pekanbaru Kerjasama dengan Ombudsman

Permudah Pengaduan Pelayanan Publik, Diskominfo Pekanbaru Kerjasama dengan Ombudsman

PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra melakukan kerjasama dan menandatangani komitmen bersama untuk memaksimalkan pengelolaan pelayanan pengaduan publik di Tingkat Provinsi Riau, Selasa (10/10).

Kegiatan tersebut dilakukan pada agenda Pembentukan Narahubung Pengelola Pengaduan Masyarakat (Focal Point) oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. 

Agenda ini dihadiri oleh 43 pimpinan instansi baik di tingkat vertikal maupun di pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Puluhan instansi yang hadir juga melakukan penandatanganan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan publik tersebut.

"Kita sangat mengapresiasi dan siap untuk memastikan pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemko Pekanbaru, dapat dilayani dengan cepat dan tepat sasaran. Apalagi, Pekanbaru sudah menjadi kota metropolitan yang memiliki beragam masalah urban di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru juga sudah siap melayani masyarakat yang hendak melakukan pengaduan perkara administrasi kepada pemerintah. Salah satunya, dengan sudah diluncurkannya aplikasi SP4N Lapor! dan aplikasi PEKA (Pekan Kita).

"Melalui aplikasi-aplikasi itu, pengaduan masyarakat yang sifatnya dapat segera ditangani akan kita tindaklanjuti secara real time. Artinya saat itu juga kita tindaklanjuti," paparnya.

Oleh karenanya, Raja mengatakan pihaknya sangat mendukung kerjasama yang telah terjalin bersama Ombudsman RI dan instansi-instansi pemerintah dan vertikal lainnya.

(**)

Komentar Via Facebook :