Bapenda Pekanbaru Gandeng Kejari Pekanbaru Kerjasama Tingkatkan Pendapatan Pajak
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangi bersama oleh Kepala Bapenda Alek Kurniawan dan Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, Senin (28/08).
Alek menjelaskan, kerja sama yang baru saja terjalin ini berkaitan dengan upaya Pemko Pekanbaru meningkatkan pendapatan Kota Pekanbaru. Salah satunya lewat optimalisasi sektor pajak.
”Kerja ini terkait optimalisasi pajak. Dari ekrjasama ini kita berharap, pendapat Kota Pekanbaru dari sektor pajak bisa lebih optimal,” sebut Alek.
Sementara itu Kajari Pekanbaru melalui Kasi Datun Zikrullah mengatakan,Kerja sama yang disahkan itu terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata hingga tata usaha negara.
Adapun lingkup perjanjian, termasuk pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Lalu, pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum bidang perdata hingga tata usaha negara.
”Tujuan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini adalah untuk untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri dan Bapenda Pekanbaru,” jelas Zikrullah.
Turut hadir saat penandatanganan, Kabid Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri, Kabid Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Debby Puspita Sari.
Turut hadir tim jaksa pengacara negara dan juga para kasi dan staf pada Bapenda Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :