Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Produk Kedaluwarsa Jelang Lebaran
PEMERINTAHAN - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran produk kedaluwarsa di pasaran jelang lebaran. Pedagang pun diingatkan untuk tidak menjual produk kedaluwarsa.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menegaskan "Pedagang harus menjual produk yang baik, jangan sampai jual produk kedaluwarsa kepada pelanggan," tegasnya.
Pihaknya mengimbau pedagang maupun pemasok agar tidak menjual lagi produk kedaluwarsa di rak pajangan. Mereka sebaiknya melakukan seleksi terhadap produk kedaluwarsa agar tidak dibeli masyarakat.
Tim dinas bersama Balai BPOM Pekanbaru sudah melakukan penelusuran ke sejumlah pasar di kota ini. Hasilnya tim masih mendapati produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa.
Dirinya juga menyebutkan bahwa pedagang dan pemasok terancam kena sanksi. Ia mengingatkan agar pedagang tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa.
"Pedagang kan belinya dari pemasok, sambil kita edukasi, agar tidak menjual produk kedaluwarsa," Terang Zulhelmi.
Zulhelmi menyadari ada pedagang yang sudah berulang kali kedapatan menjual produk kedaluwarsa. Ia menilai harus ada tindakan tegas terhadap oknum pedagang tersebut.
Pihaknya juga mengantisipasi produk kedaluwarsa dalam parcel. Mereka bakal melalukan pemeriksaan terhadap produk yang sudah tidak layak konsumsi lagi.
Dirinya tidak ingin nantinya tim mendapati produk kedaluwarsa dalam parcel yang sudah terbungkus. Ia juga tidak ingin parcel yang sampai ke penerima ternyata ada produk tidak layak konsumsi.
Komentar Via Facebook :