ADVERTORIAL

Lokasi TPS Sampah Resmi Akan Disosialisasikan DLHK Kepada Masyarakat

Lokasi TPS Sampah Resmi Akan Disosialisasikan DLHK Kepada Masyarakat

PEMERINTAHAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mensosialisasikan kepada masyarakat lokasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah resmi yang telah ditetapkan.

Dikatakan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, berdasarkan surat keputusan (SK), ditetapkan ada 62 TPS resmi di 12 kecamatan.

"Kami akan menggiatkan lagi koordinasi dan sosialisasi, pertama kepada RT RW dan Lurah, agar bersama-sama dengan angkutan mandiri yang ada di lingkungannya, agar disiplin untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangga pada jam yang sudah ditentukan. Itu yang akan kita ingatkan beberapa minggu kedepan," Ucap Hendra Afriadi, Minggu (26/2).

Terkait sosialisasi TPS sampah, pihaknya akan membuat agenda sosialisasi ke setiap kecamatan, lanjut Hendra Afriadi. 

"Kita akan membuat jadwal dan sosialisasi ke 15 kecamatan, dimana saja titik-titik membuang sampah yang sah atau legal yang sudah kita tetapkan," ujarnya.(advertorial)

Komentar Via Facebook :