Penetapan Idul Adha Diwarnai Perbedaan, Ini Hukum Untuk Puasa Arafah Saat Sudah Ada Yang Idul Adha
Sosial & Budaya - Sehari sebelum hari raya Idul Adha umat muslim disunahkan untuk melaksanakkan puasa Arafah. Lantas bagaimankah jika penetapan Idul Adha waktunya diwarnai dengan perbedaan seperti yang terjadi di Indonesia. Sememntara Idul Adha adalah salah satu waktu yang di larang Rasulullah SAW untuk berpuasa ?
Bagaimankah hukumnya puasa Arafah saat sudah ada yang idul adha ?
Dalam sebuah hadist Rasullah SAW jelas-jelas telah melarang umatnya untuk berpuasa pada hari besar islam.
َنَّ رَسÙولَ اللَّه٠-صلى الله عليه وسلم- Ù†ÙŽÙ‡ÙŽÙ‰ عَنْ صÙيَام٠يَوْمَيْن٠يَوْم٠الْÙÙطْر٠وَيَوْم٠النَّØْرÙ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Muslim).
Penetapan Idul Adha di Indonesia diwarnai dengan perbedaan sebagaimana yang di akui oleh Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi beberapa waktu lalu. {erbedaan waktu tersebut berkisar santara tanggal 9-10 Juli 2022 diakibatkan ada nya pebedaan metode penentuan hilal yang digunakan.
"Tentunya perbedaan itu pada setiap permasalahan adanya wujudulhilal dan ada rukyatulhilal yang kedua-duanya menggunakan hisab hanya tergantung pada ketinggian pada hisab itu masing-masing," kata KH Abdullah Jaidi, dikutip dari detikNews, Kamis (7/7/2022).
Perbedaan penetapan Idul Adha 2022 ini pun menyebabkan perbedaan waktu dalam pelaksanaan puasa Arafah. Puasa Arafah jatuh pada hari ini (8/7/2022) bagi yang menetapkan Idul Adha pada esok hari.
Sementara pemerintah menetapkan puasa Arafah jatuh pada 9 Juli 2022 sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat awal Dzulhijjah. Dengan kata lain, puasa Arafah pada 9 Juli bertepatan dengan waktu Idul Adha untuk sejumlah muslim di Indonesia.
Permasalahan ini sebetulnya juga pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Syekh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah menunjukkan keterangan hadist bahwa Aisyah RA tetap mengamalkan puasa Arafah meski ada kekhawatiran waktu tersebut bertepatan dengan Idul Adha di wilayah lainnya.
"Masruq (seorang tabi'in) menyarankan beliau (Aisyah) untuk tidak berpuasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah karena khawatir hari tersebut adalah tanggal 10 Dzulhijjah yang terlarang untuk berpuasa," kata Syekh Al Albani yang diterjemahkan oleh Muhammad Hadi Bashori dalam Berpuasa dan Berlebaran Bersama.
Aisyah RA pun kemudian menjawab keresahan Masruq dan mengatakan, segala sesuatunya lebih diutamakan dengan mengikuti yang mayoritas. Aisyah RA kemudian mengutip hadits yang pernah disabdakan Rasulullah SAW berikut,
الصَّوْم٠يَوْمَ تَصÙومÙونَ وَالْÙÙطْر٠يَوْمَ تÙÙْطÙرÙونَ وَالأَضْØÙŽÙ‰ يَوْمَ تÙضَØÙ‘Ùونَ
Artinya: "Puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa. Idul Fitri adalah hari di mana kalian semua berlebaran. Idul Adha adalah hari di mana kalian semua menyembelih." (HR Tirmdzi).
Berdasarkan hadits di atas, Syekh Al Albani berpendapat, tidak masalah mengamalkan puasa Arafah meski sudah ada yang merayakan Idul Adha lebih dulu. Pasalnya, berpuasa Arafah pada 9 Juli sudah mengacu pada ketetapan pemerintah Indonesia selaku pihak dengan kewenangan tertinggi.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam haditsnya mengenai sikap patuh pada keputusan pemerintah adalah wujud kewajiban dari rakyat. Kemudian dikuatkan dalam firman Allah Surah An Nisa ayat 59 yang berbunyi,
يَا أَيّÙهَا الَّذÙينَ آمَنÙوا Ø£ÙŽØ·ÙيعÙوا اللَّهَ ÙˆÙŽØ£ÙŽØ·ÙيعÙوا الرَّسÙولَ ÙˆÙŽØ£ÙولÙÙŠ الْأَمْر٠مÙنْكÙمْ Û– ÙÙŽØ¥Ùنْ تَنَازَعْتÙمْ ÙÙÙŠ شَيْء٠ÙَرÙدّÙوه٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ اللَّه٠وَالرَّسÙول٠إÙنْ ÙƒÙنْتÙمْ تÙؤْمÙÙ†Ùونَ بÙاللَّه٠وَالْيَوْم٠الْآخÙر٠ۚ ذَٰلÙÙƒÙŽ خَيْرٌ ÙˆÙŽØ£ÙŽØْسَن٠تَأْوÙيلًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat),"
Sikap patuh pada pemerintah pun pernah dicontohkan oleh Ibnu Umar RA kala dirinya melihat hilal untuk penetapan awal puasa. Ibnu Umar pun bergegas menyampaikan pada Rasulullah SAW selaku pemimpin agama dan pemimpin pemerintahan saat itu.
تَرَاءَى اَلنَّاس٠اَلْهÙلَالَ, Ùَأَخْبَرْت٠رَسÙولَ اَللَّه٠- صلى الله عليه وسلم - أَنّÙÙŠ رَأَيْتÙÙ‡Ù, Ùَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بÙصÙيَامÙÙ‡Ù
Artinya: "Orang-orang melihat hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah SAW bahwa aku melihatnya. Lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berpuasa," (HR Abu Dawud).
Komentar Via Facebook :