Pengejaran Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Kembali Gagal

Pengejaran Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Kembali Gagal

Ilustrasi Gambar ( google )

Hukrim - Kasus pencabulan pada santriwati kembali terjadi. Kali ini seorang anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, MSAT ( 42 ) yang menjadi  tersangka dan sekarang menjadi burunan polisi kembali gagal ditangkap. Akhir pekan lalu personel gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang yang melakukan pengejaran serta pengepungan dibuat tak berkutik.

Dimulai sejak Minggu siang (3/7), penejaran terhadap MSAT dilakukan, saat itu polisi mengejar iring-iringan sejumlah mobi; yang di tumpangi MSAT dari arah Desa Sambongkuduh, Jombang.

"Pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 12.45 WIB tim kami bergerak menuju Ploso Jombang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.


Dirmanto mengungkapkan polisi kemudian mengepung rombongan mobil tersebut, akan tetapi mobil yang ditumpangi MSAT berhasil lolos dari cegatan hingga masuk ke dalam area Pondok Pesantren Majma'al  Bahroin Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Losari, Ploso.
Dalam pengejaran salah satu mobil rombongan MSAT sempat melawan polisi, salah satu mobil itu memepet petugas kepolisian.

"Namun demikian saat tim kami bergerak sebuah mobil dengan Nopol S XXXS ZJ. Akibat peristiwa tersebut anggota kami terjatuh," ucapnya.

Darmanto juga menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menghentikan mobil tersebut dan dua orang diamankan, sedangkan sang supir berhasil melarikan diri. Polisi juga menemukan senjata api didalam mobil tersebut.

"Sopir kabur, dua orang lain di mobil itu kami amankan. Ternyata ditemukan senjata airsoft gun," ujar Dirmanto.


Tak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melakukan pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah milik ayah MSAT. Bahkan jalan Jombang-Lamongan yang melintasi ponpes tersebut ditutup total.

Ratusan personel dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan. Suasana di sekitar lokasi dilaporkan mencekam. Polisi kemudian menerjunkan negosiator ke dalam pesantren. Di sisi sebaliknya, akses masuk pesantren juga dijaga ketat pengikut MSAT.

Namun hingga Minggu tengah malam, upaya tim negosiator yang masuk ke dalam ponpes gagal.

Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat yang juga menjadi salah satu negosiator mengaku mengalami kendala. Ia gagal menangkap MSAT yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nurhidayat mengatakan proses negosiasi tak berjalan seperti yang diharapkan, yakni dilakukan di hadapan ratusan pengikut sang kiai.

"Kami berupaya melaksanakan penangkapan tersangka MSAT, namun ada kendala di lapangan. Dan kami mau melakukan negosiasi tapi situasi tidak memungkinkan," kata Nurhidayat.

Dalam sebuah video yang beredar, ayah MSAT yakni KH Muhammad Mukhtar Mukthi, begitu melindungi anaknya. Ia meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap anaknya, karena menurutnya kasus pelecehan seksual itu adalah fitnah keluarga.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah ini masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata ayah MSAT dalam rekaman itu.

Nurhidayat terlihat tak bisa banyak berkutik. Ia hanya sesekali mengangguk. Kemudian ratusan personel polisi termasuk pasukan Brimob Polda Jatim kembali ditarik ke markas.

Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. 

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait