GMPR Minta Kejati Riau Segera Tersangkakan Kadis DLHK Kota Pekanbaru
Pekanbaru– Suman Ahmadi, Koordinator Umum (Kordum) aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) meminta kejaksaan tinggi Riau segera tersangkakan Kadis DLHK kota pekanbaru yang d iduga terlibat Tindak pidana korupsi pengadaan Alat berat jenis ekskapator.
Hal itu disampaikan oleh suman ahmadi selaku koordinator umum saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin, 20,juni , 2022.
"Yang pertama disini kami katakan bahwasanya kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau segera tersangkakan Kadis DLHK kota Pekanbaru yang Diduga memang Betul-Betul terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Alat berat jenis Ekskapator " kata Suman Ahmadi dalam aksi demonstrasi tersebut, Senin,20,juni, 2022.
Suman Ahmadi Menegaskan Bahwa Kadis DLHK tersebut tidak Becus dalam penanganan sampah yang ada di kota pekanbaru karena Diduga sibuk dalam melakukan jual beli proyek kepada konsultan perencanaan dan konsultan pengawas, maka dari itu GMPR juga meminta kepada PJ walikota pekanbaru Agar memecat Kadis DLHK tersebut.
"Kami meminta kepada PJ walikota pekanbaru segera memecat Kadis DLHK karena Diduga terindikasi penyalahgunaan wewenang di DLHK kota pekanbaru karna diduga sibuk jual beli proyek PL ke konsultan perencanaan dan pengawas namun masalah sampah yang ada dikota pekanbaru yang menjadi tugasnya tak kunjung selesai . " tukas Suman Ahmadi.
Suman Ahmadi juga menegaskan bahwa GMPR akan mengkawal terus Kejati Riau Dalam kasus ini karena menurut Suman Ahmadi Kadis DLHK Diduga berbagi Untung sebesar 10%-15% ke proyek penunjuk langsung (PL) dan kepada konsultan perencana dan pengawas sebesar 30%-50%.
"Kami disini menyampaikan kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi Riau ini sebenarnya adalah tindak pidana yang harus betul-betul kita selesaikan,kalau sampai kasus Dugaan ini masih berlanjut,bagaimana kita kedepannya pasti akan timbul permasalahan yang sama dan ini akan merugikan masyarakat.’’tutup suman ahmadi.
Komentar Via Facebook :