Akhirnya LY Pelaku Dugaan Pengrusakan Ditangkap Polresta Pekanbaru
Pekanbaru - Beredar Info Penangkapan seseorang yang diakui sebagai aktifis Riau inisial LY ditangkap oleh anggota kepolisian Polresta Pekanbaru Senin(14/03/2022) Sore pukul 15.12 melalui pesan grup WhatsApp.
Penangkapan itu di dasari oleh laporan terkait dugaan pengrusakan fasilitas didalam gedung DPRD Provinsi Riau. seperti yang dikutip dari media Haluanriau.co dituliskan bahwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi.
"Diamankan di Polres (Polresta Pekanbaru)," kata Kombes Pol Pria Budi.
"(Sedang) diperiksa," singkat Kombes Pol Pria Budi menjelaskan tahapan yang sedang berlangsung.
Dari informasi yang dihimpun, pelapor dalam perkara ini bernama Ferry Sasfriadi yang mewakili pihak DPRD Riau. Dia melaporkan dua orang dengan inisial LY dan R.
Keduanya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan masuk tanpa hak dan dugaan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan polisi tersebut dibuat pada 29 Desember lalu. (Red)
Komentar Via Facebook :